Ruang Lingkup, Tujuan,
Pendekatan, Prosedur Pengelolaan Kegiatan Pada Lembaga Satuan PAUD Sejenis
(SPS)
A.
Ruang Lingkup Satuan PAUD Sejenis (SPS)
Satuan
PAUD Sejenis (SPS) adalah lembaga yang menyelenggarakan pendidikan diluar Taman
Kanak Kanak, Kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak.
Contohnya
: Bina Keluarga Balita (BKB), Posyandu, Pos PAUD, Taman Pendidikan Al Qur’an,
Taman Pendidikan Anak Sholeh, Sekolah Minggu dan Bina Iman
Sasaran
sosialisasi Satuan PAUD Sejenis (SPS) :
- Keluarga / orangtua
- Tokoh masyarakat, ulama, pemuka agama dan pemuka adat
- Organisasi masyarakat yang ada dilingkungan sekitar
- Organisasi profesional, IDI, IBI, PPNI, IGTKI, HIMPAUDI,
Himpunan Psikologi Indonesia, ISPSI
- Lembaga eksekutif meliputi pemerintah tingkat daerah
provinsi sampai desa, BKKBN, BPMD, DEPSOS, DEPKES, KPP dan departemen lain yang
berada dalam jajaran Kementerian Kesejahteraan Sosial
- Lembaga legislatif mulai tingkat pusat sampai dengan
tingkat kabupaten/kota, khususnya komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat
-
Kalangan akademisi yang berasal dari berbagai disiplin
ilmu
B.
Tujuan
Satuan
PAUD Sejenis (SPS) bertujuan memberikan layanan kesehatan, gizi, dan
psikososial secara holistik dan terintegrasi guna membantu meletakkan dasar
kearah pengembangan sikap, perilaku, perasaan, kecerdasan, sosial dan fisik
yang diperlukan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan yang berpengaruh
terhadap tumbuh kembang anak,
C.
Pendekatan Dalam Pengelolaan Kegiatan Pada Lembaga PAUD
Sejenis
1.
Prinsip perkembangan Anak Usia Dini
2.
Prinsip Perkembangan Anak
3.
Prinsip Layanan POS PAUD
a.
Optimalisasi program
b.
Optimalisasi ketenagaan
c.
Optimalisasi prasarana
d.
Optimalisasi sarana
e.
Berpusat pada anak
D.
Prosedur Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Pada Lembaga
Satuan PAUD sejenis (SPS)
1. Unsur
yang terlibat
a. Peserta didik
b. Tenaga pendidik
-
Pendidik
pos PAUD biasanya disebut kader
-
Jumlah
kader PAUD disesuaikan dengan jumlah dan usia anak yang dilayani dengan rasio
pengelompokan :
a. 0-2 tahun tidak dibatasi anaknya, karena
kader hanya mendampingi orangtua dalam pengasuhan bersama
b. 2-3 tahun antara 5-8 anak
c. 3-4 tahun antara 8-10 anak
d. 4-6 tahun antara 10 – 15 anak
-
Adanya
kader pada masing masing kelompok
-
Persyaratan
kader pos PAUD (pendidikan SLTA, mendapat pelatihan PAUD, sukarela)
-
Tugas
kader
c. Pengelola
-
Pengelola
pos PAUD adalah kader PKK dilingkungan setempat
-
Tugas
dan tanggung jawab pengelola :
a. Memfasilitasi kegiatan Pos PAUD
b. Berkoordinasi dan menjalin komunikasi
dengan instansi pembina, tokoh masyarakat dan pihak yang terkait.
c. Melaporkan kegiatan Pos PAUD secara
bulanan kepada Ketua PKK
d. Bertanggung jawab dalam pelaksanaannya
kepada ketua PKK dan masyarakat
d. Penyelenggara
-
Dilaksanakan
oleh Tim Penggerak PKK, SKB/BPKB, atau lembaga lainnya.
-
Setiap
penyelenggara dapat membina beberapa Pos PAUD lainnya.
-
Tugas
penyelenggara PAUD menyusun, melaksanakan dan bertanggung jawab pada keberadaan
kegiatan Pos PAUD
2. Komponen
Program Pos PAUD
-
Kemampuan
yang dikembangkan mendukung terasahnya potensi yang dimiliki anak sehingga
menjadi kemampuan yang aktual (kompetensi) melalui kegiatan bermain bersama.
Potensi yang dikembangkan : Moral dan nilai keagamaan, Fisik/motorik, Bahasa, Kognitif,
Sosial emosional, Seni
a. Materi kegiatan
-
Materi
untuk anak sebagaimana tercantum pada “Menu Pembelajaran Generik”
-
Materi
untuk orang tua disampaikan secara diskusi, sarasehan terbatas, sesuai dengan
penyediaan bahan bacaan yg sesuai. Pembinaan kepada orang tua dapat dilakukan
melalui kegiatan di Bina keluarga Balita
b. Pengelompokan anak
-
Anak
usia 0-2 tahun dengan lama belajar 2 jam dalam bentuk Bermain bersama
-
Anak
usia 2-3 tahun dengan lama belajar 3 jam dalam bentuk Bermain bersama
-
Anak
usia 3-4 tahun dengan lama belajar 3 jam
-
Anak
usia 4-6 tahun dengan lama belajar 3 jam
c. Pelaksanaan kegiatan ditentukan berdasar
kesepakatan para kader, pengelola dan orang tua anak serta pembina program.
Pelaksanaannya 1x dalam seminggu yang jadwalnya dapat disesuaikan dengan hari
layanan BKB dan Posyandu.
d. Tempat kegiatan memenuhi persyaratan :
-
Aman
bagi anak
-
Memiliki
ruang atau halaman yang cukup luas untuk bermain
-
Mudah
dijangkau/memiliki kamar kecil
e. Bahan belajar dapat berupa bahan ajar
cetak (buku untuk orang tua, majalah, poster, dll)
f. Keranjang PAUD
Berisi seperagkat APE yang
dikemas dalam suatu tempat yang dapat dibawa ke Pos PAUD yang sedang mngadakan
layanan.
-
Buku administrasi
diantaranya, Buku induk, Buku agenda, Daftar hadir, Buku catatan perkembangan
anak, Buku kas, Buku inventaris, Buku tamu
g. Pembiayaan kegiatan
-
Sarana
bermain dalam dan luar
-
Administrasi
kelompok
-
Kegiatan
pembelajaran
-
Pengembangan
dan insentif kader bila layanan lebih dari sekali dalam seminggu
h. Pelaporan dan perizinan kegiatan kepada
Dinas Pendidikan Kecamatan setempat guna keperluan pembinaan.
i. Pembinaan secara operasional oleh Cabang
Dinas Pendidikan Kecamatan setempat, sedangkan penanggung jawab teknis
pembinaan program adalah jajaran BKKBN dan penanggung jawab teknis pembinaan
program Posyandu adalah jajaran Dinas Kesehatan.
3. Strategi
Pelaksanaan PAUD
a. Pos PAUD melibatkan Kader dan petugas
pembina yaitu PLKB, Dokter Puskesmas, Bidan Desa, PKK, Penilik PAUD Dinas
Pendidikan Kecamatan
b. Keterlibatan tokoh masyarakat dan orang
tua.
c. Penghimpunan iuran dari orang tua
4. Indikator
Keberhasilan
a. Lebih dari 75% yang mengikuti posyandu
ikut serta dalam program pos PAUD
b. Tingkat kehadiran anak lebih dari 75%
c. Saldo kas PAUD semakin meningkat
d. Kegiatan pos PAUD berjalan setiap minggu
e. Lebih dari 75% kegiatan berjalan aktif
f. Anak yang mengikuti program pos PAUD
semakin bertambah
g. Lebih dari 75% iuran anak dibayar tepat
waktu
h. Pembinaan dari instansi terkait dilakukan
secara rutin dan berkesinambungan
5. Langkah
langkah Pembentukan Pos PAUD
a. Tahap persiapan
1. Identifikasi Lapangan
-
Pemilihan
Posyandu dengan kriteria aktif, minimal 20 anak, kader minimal 4 orang
-
Mengumpulkan
data lingkungan jumlah sasaran PAUD dan tenaga pendidik/kader
-
Tempat
yang memungkinkan untuk kegiatan PAUD
2. Sosialisasi program
-
Melakukan
koordinasi dengan petugas lapangan, tokoh masyarakat dan pengurus poyandu
-
Mengadakan
pertemuan dengan masyarakat yang mempunyai anak usia 0-6 tahun
b. Tahap pembentukan
-
Membuat
kesepakatan untuk menyatukan pendapat dan menyusun rencana pelaksanaan kegiatan
PAUD oleh kader, pengelola posyandu, PKK, Tim Dinas Kesehatan, Tim Dinas
Pendidikan, PLKB dll.
-
Pendaftaran
calon peserta pos PAUD
-
Pendaftaran
program ke Dinas Pendidikan Kecamatan
c. Persiapan pembelajaran
-
Menyiapkan
administrasi kelompok
-
Menyusun
rencana kegiatan
-
Kalender
akademik
-
Penyusunan
jadwal kegiatan
-
Menyiapkan
APE
6. Proses Kegiatan
a. Kegiatan anak usia 0-2 tahun (pengasuhan
bersama)
-
Penataan
tempat main
-
Penyambutan
kedatangan anak
-
Kegiatan
bermain
b. Kegiatan anak usia 2-6 tahun (bermain
bersama)
-
Penataan
lingkungan sebelum anak datang
-
Penyambutan
kedatangan anak
-
Main
pembukaan (pengalaman kegiatan motorik kasar diikuti oleh seluruh anak)
-
Transisi
(pembiasaan kebersihan diri) 10 menit
-
Kegiatan
inti di masing masing kelompok (90 menit)
·
Pijakan
pengalaman sebelum main (15 menit)
·
Pijakan
pengalaman sebelum anak main (60 menit)
·
Pijakan
pengalaman setelah anak main (30 menit)
-
Makan
bekal bersama (15 menit)
-
Kegiatan
penutup (15 menit)
Penilaian
Kegiatan Pengembangan pada Lembaga Satuan PAUD Sejenis (SPS)
Dilakukan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang
penyelenggaran Satuan PAUD Sejenis (SPS), yang dijadikan tolak ukur untuk pengambilan keputusan sehingga
kegiatan akan efektif, efisien dan teruji.
A. Penilaian
kegiatan pada lembaga satuan PAUD sejenis
1. Pengertian penilaian adalah usaha untuk
mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh
tentang proses dan hasil pertumbuhan dan perkembangan peserta didik.
2. Tujuan penilaian
a. Tujuan penilaian umum untuk memberikan
arahan dan acuan kepada pelaksana dalam mengevaluasi program-program PAUD.
b. Tujuan penilaian khusus untuk
mengumpulkan data, menganalisis, menginterprestasi data, menyusun, dan
menyampaikan laporan hasil penilaian yang berkaitan dengan :
-
Kemajuan
program
-
Sarana
kegiatan belajar
-
Tenaga
pendidik
3. Fungsi penilaian
a. Memberikan umpan balik kepada guru untuk
memperbaiki KBM
b. Memberikan informasi kepada orang tua
tentang tercapainya tumbuh kembang anak
c. Sebaga bahan pertimbangan penempatan anak
pada kegiatan sesuai minat dan kemampuan anak
d. Sebagai bahan masukan bagi pihak lain
yang memerlukan
4. Prinsip prinsip penilaian
a. Menyeluruh mencakup proses dan hasil
b. Berkesinambungan secara berencana,
bertahap dan terus menerus
c. Objektif dengan memperhatikan perbedaan
dan keunikan perkembangan anak
d. Mendidik untuk membina dan memberikan
dorongan kepada anak didik dan orang tua dalam meningkatkan kemampuan anak.
e. Bermakna bagi pendidik, orang tua, anak
dan pihak lain yang memerlukan.
B. Komponen
penilaian proses kegiatan belajar dikaitkan dengan perkembangan anak
1. Evaluasi program untuk mengetahui
efektivitas pelaksanaan program Pos PAUD, mengukur sejauh mana indikator
keberhasilan yang dapat dicapai oleh Pos PAUD, meliputi :
a. Kinerja kader dan pengelola
b. Program pembelajaran
c. Administrasi Kelompok
d. Potensi berkembang menjadi layanan PAUD
yang permanen seperti Kelompok Bermain dll.
2. Evaluasi kemajuan perkembangan anak
Tata cara penilaian kemajuan
belajar anak, dipaparkan oada petunjuk penilaian