Rabu, 02 Oktober 2013

Kegiatan SPS (Satuan Paud Sejenis)

Ruang Lingkup, Tujuan, Pendekatan, Prosedur Pengelolaan Kegiatan Pada Lembaga Satuan PAUD Sejenis (SPS)
A.   Ruang Lingkup Satuan PAUD Sejenis (SPS)
Satuan PAUD Sejenis (SPS) adalah lembaga yang menyelenggarakan pendidikan diluar Taman Kanak Kanak, Kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak.
Contohnya : Bina Keluarga Balita (BKB), Posyandu, Pos PAUD, Taman Pendidikan Al Qur’an, Taman Pendidikan Anak Sholeh, Sekolah Minggu dan Bina Iman
Sasaran sosialisasi Satuan PAUD Sejenis (SPS)  :
  • Keluarga / orangtua
  • Tokoh masyarakat, ulama, pemuka agama dan pemuka adat
  • Organisasi masyarakat yang ada dilingkungan sekitar
  • Organisasi profesional, IDI, IBI, PPNI, IGTKI, HIMPAUDI, Himpunan Psikologi Indonesia, ISPSI
  • Lembaga eksekutif meliputi pemerintah tingkat daerah provinsi sampai desa, BKKBN, BPMD, DEPSOS, DEPKES, KPP dan departemen lain yang berada dalam jajaran Kementerian Kesejahteraan Sosial
  • Lembaga legislatif mulai tingkat pusat sampai dengan tingkat kabupaten/kota, khususnya komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat
  • Kalangan akademisi yang berasal dari berbagai disiplin ilmu


B.    Tujuan
Satuan PAUD Sejenis (SPS) bertujuan memberikan layanan kesehatan, gizi, dan psikososial secara holistik dan terintegrasi guna membantu meletakkan dasar kearah pengembangan sikap, perilaku, perasaan, kecerdasan, sosial dan fisik yang diperlukan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan yang berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak,


C.    Pendekatan Dalam Pengelolaan Kegiatan Pada Lembaga PAUD Sejenis
1.     Prinsip perkembangan Anak Usia Dini
2.    Prinsip Perkembangan Anak
3.    Prinsip Layanan POS PAUD
a.    Optimalisasi program
b.    Optimalisasi ketenagaan
c.    Optimalisasi prasarana
d.    Optimalisasi sarana
e.    Berpusat pada anak
D.   Prosedur Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Pada Lembaga Satuan PAUD sejenis (SPS)
1.  Unsur yang terlibat
a.    Peserta didik
b.    Tenaga pendidik
-          Pendidik pos PAUD biasanya disebut kader
-          Jumlah kader PAUD disesuaikan dengan jumlah dan usia anak yang dilayani dengan rasio pengelompokan  :
a.    0-2 tahun tidak dibatasi anaknya, karena kader hanya mendampingi orangtua dalam pengasuhan bersama
b.    2-3 tahun antara 5-8 anak
c.    3-4 tahun antara 8-10 anak
d.    4-6 tahun antara 10 – 15 anak
-          Adanya kader pada masing masing kelompok
-          Persyaratan kader pos PAUD (pendidikan SLTA, mendapat pelatihan PAUD, sukarela)
-          Tugas kader
c.    Pengelola
-          Pengelola pos PAUD adalah kader PKK dilingkungan setempat
-          Tugas dan tanggung jawab pengelola :
a.    Memfasilitasi kegiatan Pos PAUD
b.    Berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan instansi pembina, tokoh masyarakat dan pihak yang terkait.
c.    Melaporkan kegiatan Pos PAUD secara bulanan kepada Ketua PKK
d.    Bertanggung jawab dalam pelaksanaannya kepada ketua PKK dan masyarakat
d.    Penyelenggara
-          Dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK, SKB/BPKB, atau lembaga lainnya.
-          Setiap penyelenggara dapat membina beberapa Pos PAUD lainnya.
-          Tugas penyelenggara PAUD menyusun, melaksanakan dan bertanggung jawab pada keberadaan kegiatan Pos PAUD
2.  Komponen Program Pos PAUD
-          Kemampuan yang dikembangkan mendukung terasahnya potensi yang dimiliki anak sehingga menjadi kemampuan yang aktual (kompetensi) melalui kegiatan bermain bersama. Potensi yang dikembangkan : Moral dan nilai keagamaan, Fisik/motorik, Bahasa, Kognitif, Sosial emosional, Seni
a.    Materi kegiatan
-          Materi untuk anak sebagaimana tercantum pada “Menu Pembelajaran Generik”
-          Materi untuk orang tua disampaikan secara diskusi, sarasehan terbatas, sesuai dengan penyediaan bahan bacaan yg sesuai. Pembinaan kepada orang tua dapat dilakukan melalui kegiatan di Bina keluarga Balita
b.    Pengelompokan anak
-          Anak usia 0-2 tahun dengan lama belajar 2 jam dalam bentuk Bermain bersama
-          Anak usia 2-3 tahun dengan lama belajar 3 jam dalam bentuk Bermain bersama
-          Anak usia 3-4 tahun dengan lama belajar 3 jam
-          Anak usia 4-6 tahun dengan lama belajar 3 jam
c.    Pelaksanaan kegiatan ditentukan berdasar kesepakatan para kader, pengelola dan orang tua anak serta pembina program. Pelaksanaannya 1x dalam seminggu yang jadwalnya dapat disesuaikan dengan hari layanan BKB dan Posyandu.
d.    Tempat kegiatan memenuhi persyaratan :
-          Aman bagi anak
-          Memiliki ruang atau halaman yang cukup luas untuk bermain
-          Mudah dijangkau/memiliki kamar kecil
e.    Bahan belajar dapat berupa bahan ajar cetak (buku untuk orang tua, majalah, poster, dll)
f.    Keranjang PAUD
Berisi seperagkat APE yang dikemas dalam suatu tempat yang dapat dibawa ke Pos PAUD yang sedang mngadakan layanan.
-          Buku administrasi diantaranya, Buku induk, Buku agenda, Daftar hadir, Buku catatan perkembangan anak, Buku kas, Buku inventaris, Buku tamu
g.    Pembiayaan kegiatan
-          Sarana bermain dalam dan luar
-          Administrasi kelompok
-          Kegiatan pembelajaran
-          Pengembangan dan insentif kader bila layanan lebih dari sekali dalam seminggu
h.    Pelaporan dan perizinan kegiatan kepada Dinas Pendidikan Kecamatan setempat guna keperluan pembinaan.
i.      Pembinaan secara operasional oleh Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan setempat, sedangkan penanggung jawab teknis pembinaan program adalah jajaran BKKBN dan penanggung jawab teknis pembinaan program Posyandu adalah jajaran Dinas Kesehatan.
3.  Strategi Pelaksanaan PAUD
a.    Pos PAUD melibatkan Kader dan petugas pembina yaitu PLKB, Dokter Puskesmas, Bidan Desa, PKK, Penilik PAUD Dinas Pendidikan Kecamatan
b.    Keterlibatan tokoh masyarakat dan orang tua.
c.    Penghimpunan iuran dari orang tua
4.  Indikator Keberhasilan
a.    Lebih dari 75% yang mengikuti posyandu ikut serta dalam program pos PAUD
b.    Tingkat kehadiran anak lebih dari 75%
c.    Saldo kas PAUD semakin meningkat
d.    Kegiatan pos PAUD berjalan setiap minggu
e.    Lebih dari 75% kegiatan berjalan aktif
f.    Anak yang mengikuti program pos PAUD semakin bertambah
g.    Lebih dari 75% iuran anak dibayar tepat waktu
h.    Pembinaan dari instansi terkait dilakukan secara rutin dan berkesinambungan
5.  Langkah langkah Pembentukan Pos PAUD
a.    Tahap persiapan
1.     Identifikasi Lapangan
-          Pemilihan Posyandu dengan kriteria aktif, minimal 20 anak, kader minimal 4 orang
-          Mengumpulkan data lingkungan jumlah sasaran PAUD dan tenaga pendidik/kader
-          Tempat yang memungkinkan untuk kegiatan PAUD
2.    Sosialisasi program
-          Melakukan koordinasi dengan petugas lapangan, tokoh masyarakat dan pengurus poyandu
-          Mengadakan pertemuan dengan masyarakat yang mempunyai anak usia 0-6 tahun
b.    Tahap pembentukan
-          Membuat kesepakatan untuk menyatukan pendapat dan menyusun rencana pelaksanaan kegiatan PAUD oleh kader, pengelola posyandu, PKK, Tim Dinas Kesehatan, Tim Dinas Pendidikan, PLKB dll.
-          Pendaftaran calon peserta pos PAUD
-          Pendaftaran program ke Dinas Pendidikan Kecamatan
c.    Persiapan pembelajaran
-          Menyiapkan administrasi kelompok
-          Menyusun rencana kegiatan
-          Kalender akademik
-          Penyusunan jadwal kegiatan
-          Menyiapkan APE
6.    Proses Kegiatan
a.    Kegiatan anak usia 0-2 tahun (pengasuhan bersama)
-          Penataan tempat main
-          Penyambutan kedatangan anak
-          Kegiatan bermain
b.    Kegiatan anak usia 2-6 tahun (bermain bersama)
-          Penataan lingkungan sebelum anak datang
-          Penyambutan kedatangan anak
-          Main pembukaan (pengalaman kegiatan motorik kasar diikuti oleh seluruh anak)
-          Transisi (pembiasaan kebersihan diri) 10 menit
-          Kegiatan inti di masing masing kelompok (90 menit)
·         Pijakan pengalaman sebelum main (15 menit)
·         Pijakan pengalaman sebelum anak main (60 menit)
·         Pijakan pengalaman setelah anak main (30 menit)
-          Makan bekal bersama (15 menit)
-          Kegiatan penutup (15 menit)

Penilaian Kegiatan Pengembangan pada Lembaga Satuan PAUD Sejenis (SPS)
       Dilakukan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang penyelenggaran Satuan PAUD Sejenis (SPS), yang dijadikan tolak  ukur untuk pengambilan keputusan sehingga kegiatan akan efektif, efisien dan teruji.
A.  Penilaian kegiatan pada lembaga satuan PAUD sejenis
1.     Pengertian penilaian adalah usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil pertumbuhan dan perkembangan peserta didik.
2.    Tujuan penilaian
a.    Tujuan penilaian umum untuk memberikan arahan dan acuan kepada pelaksana dalam mengevaluasi program-program PAUD.
b.   Tujuan penilaian khusus untuk mengumpulkan data, menganalisis, menginterprestasi data, menyusun, dan menyampaikan laporan hasil penilaian yang berkaitan dengan :
-          Kemajuan program
-          Sarana kegiatan belajar
-          Tenaga pendidik
3.    Fungsi penilaian
a.    Memberikan umpan balik kepada guru untuk memperbaiki KBM
b.    Memberikan informasi kepada orang tua tentang tercapainya tumbuh kembang anak
c.    Sebaga bahan pertimbangan penempatan anak pada kegiatan sesuai minat dan kemampuan anak
d.    Sebagai bahan masukan bagi pihak lain yang memerlukan

4.    Prinsip prinsip penilaian
a.    Menyeluruh mencakup proses dan hasil
b.    Berkesinambungan secara berencana, bertahap dan terus menerus
c.    Objektif dengan memperhatikan perbedaan dan keunikan perkembangan anak
d.    Mendidik untuk membina dan memberikan dorongan kepada anak didik dan orang tua dalam meningkatkan kemampuan anak.
e.    Bermakna bagi pendidik, orang tua, anak dan pihak lain yang memerlukan.
B.  Komponen penilaian proses kegiatan belajar dikaitkan dengan perkembangan anak
1.  Evaluasi program untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan program Pos PAUD, mengukur sejauh mana indikator keberhasilan yang dapat dicapai oleh Pos PAUD, meliputi :
a.    Kinerja kader dan pengelola
b.    Program pembelajaran
c.    Administrasi Kelompok
d.    Potensi berkembang menjadi layanan PAUD yang permanen seperti Kelompok Bermain dll.
2.    Evaluasi kemajuan perkembangan anak
Tata cara penilaian kemajuan belajar anak, dipaparkan oada petunjuk penilaian
            a.    Anekdot
            b.    Wawancara
            c.   Pengamatan berdasarkan sikap dan perilaku anak
            d.  Portofolio / hasil karya anak

C.  Pembinaan
1.     Petugas pembinaan adalah unsur PKK dan Diknas Pendidikan Kecamatan
2.    Lingkup pembinaan
Petugas Dinas Pendidikan  : lingkup pembinaan Pos PAUD
Petugas BKKBN                   : lingkup pembinaan BKB
Petugas Dinas Kesehatan    : lingkup pembinaan Posyandu
TP-PKK                               : pembinaan secara menyeluruh bersama instansi terkait.

D.  Pelaporan
  1. Pelaporan hasil kemajuan perkembangan anak kepada orang tua masing-masing dengan menggunakan format laporan terlampir yang dilakukan sewaktu waktu dan secara berkala 6 bulan sekali.
  2. elaporan program disusun oleh pengelola dengan diketahui oleh Ketua PKK Desa dan disampaikan ke Dinas Pendidikan Kecamatan dan Ketua PKK Kecamatan, setiap 6 bulan sekali.
E.  Sertifikasi
Anak yang selesai mengikuti Program POS PAUD dapat diberikan sertifikat, dikeluarkan oleh pengelola dengan diketahui Kepala Dinas Kecamatan.

Strategi Pembelajaran Aktif (Active Learning Strategy)


Pembelajaran aktif (active learning) dimaksudkan untuk mengoptimalkan penggunaan semua potensi yang dimiliki oleh anak didik, sehingga semua anak didik dapat mencapai hasil belajar yang memuaskan sesuai dengan karakteristik pribadi yang mereka miliki. Di samping itu pembelajaran aktif (active learning) juga dimaksudkan untuk menjaga perhatian siswa/anak didik agar tetap tertuju pada proses pembelajaran. Beberapa penelitian membuktikan bahwa perhatian anak didik berkurang bersamaan dengan berlalunya waktu. Penelitian Pollio (1984) menunjukkan bahwa siswa dalam ruang kelas hanya memperhatikan pelajaran sekitar 40% dari waktu pembelajaran yang tersedia.
Kondisi tersebut di atas merupakan kondisi umum yang sering terjadi di lingkungan sekolah. Hal ini menyebabkan seringnya terjadi kegagalan dalam dunia pendidikan kita, terutama disebabkan anak didik di ruang kelas lebih banyak menggunakan indera pendengarannya dibandingkan visual, sehingga apa yang dipelajari di kelas tersebut cenderung untuk dilupakan.
  • Apa yang saya dengar, saya lupa
  • Apa yang saya lihat, saya ingat
  • Apa yang saya lakukan, saya paham
Ketiga pernyataan ini menekankan pada pentingnya belajar aktif agar apa yang dipelajari di bangku sekolah tidak menjadi suatu hal yang sia-sia. Ungkapan di atas sekaligus menjawab permasalahan yang sering dihadapi dalam proses pembelajaran, yaitu tidak tuntasnya penguasaan anak didik terhadap materi pembelajaran.
  • Apa yang saya dengar, saya lupa
  • Apa yang saya dengar dan lihat, saya ingat sedikit
  • Apa yang saya dengar, lihat dan tanyakan atau diskusikan dengan beberapa teman lain, saya mulai paham
  • Apa yang saya dengar, lihat, diskusikan dan lakukan, saya memperoleh pengetahuan dan keterampilan
  • Apa yang saya ajarkan pada orang lain, saya kuasai
Ada beberapa alasan yang dikemukakan mengenai penyebab mengapa kebanyakan orang cenderung melupakan apa yang mereka dengar. Salah satu jawaban yang menarik adalah karena adanya perbedaan antara kecepatan bicara guru dengan tingkat kemampuan siswa mendengarkan apa yang disampaikan guru.
-   Otak manusia selalu mempertanyakan setiap informasi yang masuk ke dalamnya, dan otak juga memprosessetiap informasi yang ia terima, sehingga perhatian tidak dapat tertuju pada stimulus secara menyeluruh. Hal ini menyebabkan tidak semua yang dipelajari dapat diingat dengan baik.
-        Dengan penambahan visual di samping auditori dalam pembelajaran kesan yang masuk dalam diri anak didik semakin kuat sehingga dapat bertahan lebih lama dibandingkan dengan hanya menggunakan audio (pendengaran) saja.
-         Penelitian mutakhir tentang otak menyebutkan bahwa belahan kanan korteks otak manusia bekerja 10.000 kali lebih cepat dari belahan kiri otak sadar. Pemakaian bahasa membuat orang berpikir dengan kecepatan kata. Otak limbik (bagian otak yang lebih dalam) bekerja 10.000 kali lebih cepat dari korteks otak kanan, serta mengatur dan mengarahkan seluruh proses otak kanan.
Oleh karena itu sebagian proses mental jauh lebih cepat dibanding pengalaman atau pemikiran sadar seseorang (Win Wenger, 2003:12-13). Strategi pembelajaran konvensional pada umumnya lebih banyak menggunakan belahan otak kiri (otak sadar) saja, sementara belahan otak kanan kurang diperhatikan. Pada pembelajaran dengan Active learning (belajar aktif) pemberdayaan otak kiri dan kanan sangat dipentingkan.
Thorndike (Bimo Wagito, 1997) mengemukakan 3 hukum belajar, yaitu :
  1. law of readiness, yaitu kesiapan seseorang untuk berbuat dapat memperlancar hubungan antara stimulus dan respons.
  2. law of exercise, yaitu dengan adanya ulangan-ulangan yang selalu dikerjakan maka hubungan antara stimulus dan respons akan menjadi lancer
  3. law of effect, yaitu hubungan antara stimulus dan respons akan menjadi lebih baik jika dapat menimbulkan hal-hal yang menyenangkan, dan hal ini cenderung akan selalu diulang.
Active learning (belajar aktif) pada dasarnya berusaha untuk memperkuat dan memperlancar stimulus dan respons anak didik dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran menjadi hal yang menyenangkan, tidak menjadi hal yang membosankan bagi mereka. Dengan memberikan strategi active learning (belajar aktif) pada anak didik dapat membantu ingatan (memory) mereka, sehingga mereka dapat dihantarkan kepada tujuan pembelajaran dengan sukses.
Dalam metode active learning (belajar aktif) setiap materi pelajaran yang baru harus dikaitkan dengan berbagai pengetahuan dan pengalaman yang ada sebelumnya. Materi pelajaran yang baru disediakan secara aktif dengan pengetahuan yang sudah ada. Agar murid dapat belajar secara aktif guru perlu menciptakan strategi yang tepat guna sedemikian rupa, sehingga peserta didik mempunyai motivasi yang tinggi untuk belajar. (Mulyasa, 2004:241)
Selain itu beberapa hasil penelitian yang ada menganjurkan agar anak didik tidak hanya sekedar mendengarkan saja di dalam kelas. Mereka perlu membaca, menulis, berdiskusi atau bersama-sama dengan anggta kelas yang lain dalam memecahkan masalah. Yang paling penting adalah bagaimana membuat anak didik menjadi aktif, sehingga mampu pula mengerjakan tugas-tugas yang menggunakan kemampuan berpikir yang lebih tinggi, seperti menganalisis, membuat sintesis dan mengevaluasi.

Murid pintar, murid rata-rata, murid bodoh.
Setiap orang tua pasti menginginkan anaknya masuk ke kategori pertama yaitu murid yang pintar dan menghindari yang terakhir atau murid bodoh.
Orang tua seringkali mendaftarkan anaknya untuk kursus ini, kursus itu agar nilai anaknya menjadi bagus. Orang tua sering kali memfokuskan pada kelemahan anaknya dan berusaha menutup kelemahan anaknya itu.
Di kemudian hari, siapakah yang akan lebih sukses atau kaya dalam kehidupannya ? Sukses di sini harus dibedakan dengan kaya. Menjadi kaya berarti mempunyai lebih banyak uang, sedangkan sukses berarti mengerjakan hal yang mereka sukai dan menyukai yang mereka kerjakan, dan orang-orang menghargai apa yang mereka kerjakan. Dalam banyak kasus, banyak murid yang bodoh semasa sekolah dan kuliah menjadi orang yang sukses, dan banyak pula yang menjadi sukses dan kaya. Sedangkan murid yang dulu pintar banyak juga yang menjadi kaya tapi sedikit yang sukses. Mengapa demikian ? Karena dari kecil murid yg bodoh sudah terbiasa FOKUS kepada KEKUATAN yg dia miliki, dan tidak terlalu perduli dengan kelemahannya.
Sedangkan murid yang pintar biasanya TIDAK FOKUS pada sesuatu, terlebih lagi mereka terbiasa mendahulukan perbaikan pada kelemahan.
Jika anda termasuk dalam kategori anak pintar,jangan terlalu cepat senang dahulu. Tetaplah gali apa yg anda sukai. Sedangkan jika anak anda termasuk anak yg bodoh dan lebih menyukai kesenangannya daripada belajar, carilah suatu alasan mengapa belajar itu juga penting untuk mendukung kesenangan anda.
Mereka yang hanya memfokuskan diri pada memperbaiki kelemahan biasanya lebih sulit menemukan  impiannya dibandingkan mereka yang terbiasa fokus pada kekuatannya.
“Jangan terpaku pada kelemahan anda, fokuskan perhatian anda lebih kepada kekuatan
anda."
Hukum tentang prestasi antara lain:
  1. Anak-anak lebih cenderung berprestasi jika para orang tua bekerja sama dalam memberi pesan yang jelas dan positif yang seragam tentang bagaimana seharusnya mereka belajar dan apa harapan-harapan orangtuanya terhadap mereka.
  2. Anak-anak dapat mempelajari perilaku yang baik dan pantas dengan lebih mudah jika mereka memiliki teladan-teladan efektif untuk ditiru.
  3. Pendapat yang dikatakan oleh orang-orang dewasa kepada satu sama lain tentang seorang anak yang didengar oleh anak itu , sangat berdampak pada perilaku dan cara anak itu memandang dirinya. Jika orang tua memberi reaksi berlebihan terhadap keberhasilan dan kegagalan anak-anaknya,anak-anak itu akan cenderung mengalami tekanan batin yang kuat karena mereka berusaha mati-matian untuk berhasil.
  4. Anak-anak merasakan lebih banyak ketegangan sewaktu mereka mengkhawatirkan pekerjaan daripada saat mereka melakukan pekerjaan itu
  5. Anak-anak mengembangkan percaya diri melalui suatu proses.
  6. Kekurangan dan kelebihan sering menunjukkan gejala-gejala yang sama.
    Anak-anak mengembangkan raca percaya diri dan rasa penguasaan dari internal jika mereka diberi wewenang,dalam porsi yang lambat laun semakin besar,selama mereka menunjukkan kedewasaan dan tanggung jawab.
  7. Anak-anak akan menjadi pemberontak jika satu orang dewasa bergabung dengan mereka melawan seorang orang tua atau guru,karena hal itu membuatmereka lebih berkuasa dari orang dewasa.
    Orang-orang dewasa hendaknya menghindari konfrontasi dengan anak-anak kecuali jika mereka cukup yakin dapat menguasai akibatnya.
  8. Anak-anak akan berprestasi hanya jika mereka mau ikut serta dalam kompetisi.
Biasanya anak-anak akan terus berprestasi jika mereka melihat hubungan antar proses belajar dan hasil-hasilnya.